Presensi Online Simpatika

0 Comments

Absen online simpatika menjadi dasar perhitungan kelayakan pembayaran tunjangan untuk guru-guru sertifikasi, selain itu untuk guru-guru non serti menjadi dasar keaktifan akun simpatika, jika tidak melakukan absensi maka guru dianggap tidak aktif untuk periode tertentu yang berakibat status tunjangan insentifnya tidak layak dibayarkan.

Bagaimana untuk guru/staf yang belum sertifikasi dan belum mendapatkan tunjangan insentif/fungsional? Absen online berlaku untuk semua PTK
(Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang terdaftar disimpatika, dikhawatirkan jika PTK tidak melakukan absensi, maka berpengaruh terhadap keaktifan akun yang berakibat PTK tidak berhak mendapatkan tunjangan, ataupun pengajuan untuk program-program lain dikemudian hari dari Kementerian Agama.

Absen online dan akun simpatika menjadi tanggung jawab masing-masing PTK, jika ada kelalaian yang berakibat PTK tidak mendapatkan hak nya (baik berupa tunjangan ataupun program lain) dikemudian hari, maka sepenuhnya menjadi tanggung jawab PTK masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip